Pengajian Akbar masjid al hidayah kayuhan wetan
29 Maret 2018 12:45:49 WIB
Triwidadi Info (29/3). Bertempat di halaman masjid Al Hidayah Kayuhan Wetan diselenggarakan pengajian akbar dengan tema "Menjalin Silaturahmi Mewujudkan Ukhuwah Islamiyah" dengan pembicara Ust. Muhammad Ridlo dari Temanggung. Pada pengajian turut hadir Muspika Kecamatan Pajangan, Lurah beserta Pamong Desa Triwidadi, takdir masjid se Desa Triwidadi dan jamah . Lebih dari 1.000 jemaah pengajian hadir dalam pengajian tersebut. Pengajian juga dimeriahkan oleh kelompok Rebana Klasik Remaja Masjid Al Hidayah Kayuhan Wetan. Inti pengajian yg mengajarkan pentingnya ibadah wajib sholat 5 waktu serta dibumbuhi dg candaan dari Ust menambah kemeriahan pengajian akbar malam itu. Diharapkan dengan kegiatan pengajian ini dapat memperbaiki dan mempertebal keimanan dan ketakwaan kita terhadap Allah SWT, dan selalu bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan.
Komentar atas Pengajian Akbar masjid al hidayah kayuhan wetan
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Dukuh Kalisoko
- Sosialisasi Pengisian Dukuh Pajangan
- Triwidadi Gelar Musrenbang RPJMKal dan RKP Tahun 2027
- Sosialisasi padat karya di Dusun Butuh Lor
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Sabrang Lor Digelar
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Kadireso
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Guwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















