Rakor penyusunan PERDES Tanah

25 Mei 2018 17:43:36 WIB

Triwidadi Info (25/5). Bertempat di Pendopo Balai Desa Triwidadi dilaksanakan kegiatan rapat Kordinasi terkait penyusunan PERDES Tanah di Desa Triwidadi,  kegiatan ini dipimpin langsung oleh bpk Lurah Desa Triwidadi dan didampingi oleh ketua BPD Desa Triwidadi, dihadiri oleh seluruh anggota BPD Triwidadi dan Pamong Desa Triwidadi. Dalam rapat Kordinasi ini membahas Pasal-pasal terkait peraturan yg didalamnya mengatur tentang penggunaan tanah kas desa. Dalam rapat ini turut mengatur tentang pembaharuan nilai sewa tanah kas desa, dan persyaratan sewa tanah kas desa. Dalam rapat kalinya masih ditunda putusannya terkait ukur ulang luasan tanah kas desa yg ada.

Komentar atas Rakor penyusunan PERDES Tanah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License