Rakor penyusunan PERDES Tanah
25 Mei 2018 17:43:36 WIB
Triwidadi Info (25/5). Bertempat di Pendopo Balai Desa Triwidadi dilaksanakan kegiatan rapat Kordinasi terkait penyusunan PERDES Tanah di Desa Triwidadi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh bpk Lurah Desa Triwidadi dan didampingi oleh ketua BPD Desa Triwidadi, dihadiri oleh seluruh anggota BPD Triwidadi dan Pamong Desa Triwidadi. Dalam rapat Kordinasi ini membahas Pasal-pasal terkait peraturan yg didalamnya mengatur tentang penggunaan tanah kas desa. Dalam rapat ini turut mengatur tentang pembaharuan nilai sewa tanah kas desa, dan persyaratan sewa tanah kas desa. Dalam rapat kalinya masih ditunda putusannya terkait ukur ulang luasan tanah kas desa yg ada.
Komentar atas Rakor penyusunan PERDES Tanah
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Khidmat dan Penuh Semangat, Pelantikan Pengurus Muslimat NU Anak Ranting Se-Kalurahan Triwidadi Masa
- Gema Shalawat Menggetarkan Masjid Al Huda: Hadroh Hubbun Nabi Semarakkan Sabtu Pahing Dzikrul Ghofil
- Pajak Lunas, Pembangunan Jelas! Ini Jadwal Mobil PBB di Triwidadi
- Marhaban Ya Ramadhan, Ini Jadwal Layanan Kantor Kalurahan Triwidadi
- Pengumuman Resmi: Jadwal Libur Pelayanan Kalurahan Triwidadi Saat Imlek 2026
- Menuju Tata Kelola Aset yang Transparan, Sosialisasi Keistimewaan Urusan Pertanahan Tahun 2026
- Sinergi Aktifkan Posyandu, Langkah Nyata Tingkatkan Promosi Kesehatan Desa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















