Rakor penyusunan PERDES Tanah
25 Mei 2018 17:43:36 WIB
Triwidadi Info (25/5). Bertempat di Pendopo Balai Desa Triwidadi dilaksanakan kegiatan rapat Kordinasi terkait penyusunan PERDES Tanah di Desa Triwidadi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh bpk Lurah Desa Triwidadi dan didampingi oleh ketua BPD Desa Triwidadi, dihadiri oleh seluruh anggota BPD Triwidadi dan Pamong Desa Triwidadi. Dalam rapat Kordinasi ini membahas Pasal-pasal terkait peraturan yg didalamnya mengatur tentang penggunaan tanah kas desa. Dalam rapat ini turut mengatur tentang pembaharuan nilai sewa tanah kas desa, dan persyaratan sewa tanah kas desa. Dalam rapat kalinya masih ditunda putusannya terkait ukur ulang luasan tanah kas desa yg ada.
Komentar atas Rakor penyusunan PERDES Tanah
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Masa Tanggapan Masyarakat Hasil Verifikasi Calon Pamong Kalurahan Triwidadi
- Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Calon Staf Honorer
- Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Calon Dukuh Butuh Lor
- Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Calon Dukuh Kayuhan Kulon
- Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Calon Dukuh Jogonandan
- RKPKAL TA 2025
- RKPKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
