Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Triwidadi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Andriyani 10 Agustus 2026 08:01:28 WIB
Triwidadi Info (10/08). Pemerintah Kalurahan Triwidadi menyelenggarakan Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Kalurahan Triwidadi, Pajangan, Bantul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya peredaran rokok ilegal, ciri-cirinya, serta sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran cukai.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya mendukung peredaran produk hasil tembakau yang legal sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan negara sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Masyarakat juga diajak untuk lebih teliti sebelum membeli rokok agar tidak menjadi bagian dari rantai peredaran barang ilegal.
Ciri-ciri Rokok Ilegal
Beberapa ciri rokok ilegal yang perlu dikenali masyarakat antara lain:
-
Tidak dilekati pita cukai.
-
Menggunakan pita cukai palsu.
-
Menggunakan pita cukai bekas atau salah peruntukan.
-
Menjual rokok dengan harga yang jauh di bawah harga pasar secara tidak wajar.
Dengan mengenali ciri-ciri tersebut, masyarakat diharapkan dapat menghindari pembelian produk ilegal dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredarannya.
Sanksi bagi Pelanggar
Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran terhadap ketentuan cukai dan dapat dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, antara lain berupa:
-
Pidana penjara bagi pelaku yang memproduksi atau mengedarkan barang kena cukai ilegal.
-
Denda yang nilainya dapat mencapai beberapa kali lipat dari besarnya cukai yang seharusnya dibayar.
-
Penyitaan barang bukti serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kalurahan Triwidadi berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan mampu berperan aktif dalam mendukung pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai ilegal di lingkungan sekitar
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Kalurahan Mandiri Budaya Triwidadi Tahun 2026
- Kirab Budaya Meriahkan Merti Dusun Trucuk 2026
- Penandatanganan Berita Acara POK Amayo di Kalurahan Triwidadi
- Sosialisasi Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Regional Kartamantul
- Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Triwidadi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
- Upacara Adat Mule Kyai Samak, Tradisi Sakral Merti Dusun Trucuk 2026
- Merti Dusun Trucuk 2026, Lestarikan Tradisi dan Budaya Jawa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















