Sosialisasi Pencegaan Kekerasan Pada Anak dan Pernikahan Dini (PPBMP)

Muhlis Huda Subekti 04 November 2025 07:03:51 WIB

Triwidadi Info(04/11). Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) tahun 2025 padukuhan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegaan Kekerasan Pada Anak dan Pernikahan Dini. Kegiatan  ini merupakan salah satu program PPBMP dibidang kesehatan untuk Kader  dan pemuda.karang taruna Padukuhan Jogonandan yang diusulkan ditahun 2024 dalam program PPBMP dan sudah dilakukan tahap verifikasi usulan serta realisasi kegiatan ditahun 2025. PPBMP ini merupakan program strategis dari Bupati Bantul untuk pemberdayaan mayarakat disetiap padukuhan dengan anggaran Rp. 50.000.000,-/padukuhan dalam 1 tahun anggaran. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Dukuh Jogonandan, Kader kesehatan dan Karang taruna unit jogonandan, pemateri dari puskesmas pajangan dan KUA Pajangan. Sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan serta antisipasi kekerasan pada anak dan pernikahan dini di Padukuhan Jogonandan. Dengan adanya kerjasama antar stage holder tingkat padukuhan dan kalurahan diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan anak dan juga pernikah dini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

HUBUNGI CS PELAYANAN

Deskripsi gambar

JAM dan KALENDER

Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
Kamis, 18 September
05:30am 12:05 17:35pm

JAM PELAYANAN KANTOR

Deskripsi gambar

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License