Posko Mobil Keliling PBB Hadir di Kayuhan Wetan

Andriyani 03 Agustus 2026 14:26:34 WIB

Triwidadi Info (03/08).  Pemerintah Kalurahan Triwidadi kembali menghadirkan Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo.

Pelayanan Posko 2 dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) pukul 10.00 WIB–11.30 WIB di Rumah Bapak Dukuh Kayuhan Wetan. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan jemput bola yang bekerja sama dengan BPKPAD Kabupaten Bantul untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui layanan mobil keliling ini, warga dapat melakukan pembayaran PBB secara mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. Kehadiran posko di wilayah pedukuhan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

Lurah Triwidadi, Slamet Riyanto, mengimbau seluruh wajib pajak agar memanfaatkan layanan yang telah disediakan. Pembayaran PBB merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi juga mengingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB Tahun 2026 adalah 31 Juli 2026. Dengan adanya Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB, Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dijangkau sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu dengan semangat "Pajak Lunas, Pembangunan Jelas."

Komentar atas Posko Mobil Keliling PBB Hadir di Kayuhan Wetan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License