Rapat Koordinasi Terbatas Penyelenggaraan Pasar Malam di alun-alun Triwidadi

Muhlis Huda Subekti 05 November 2025 07:44:21 WIB

Triwidadi Info(05/11). Bertempat di ruang kerja Lurah Triwidadi dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi terbatas antara Lurah, Jagabaya, Ketua bamuskal, Dukuh Kayuhan Wetan dan Kayuhan Kulon dalam rangka tindak lanjut permohonan ijin kegiatan Wahana Pasar Malam dah Hiburan Rakyat dari Putra Pradana Ria. Kegiatan tersebut rencana akan dilaksanakan di Lapangan Triwidadi mulai tanggal 8 s/d 22 November 2025 dengan kegiatan wahana permainan pasar malam dan hiburan rakyat.

Dalam kegiatan ini dibahas berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan serta untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban pengunjung dan penyelenggara pasar malam. Serta mekanisme perijinan kegiatan, Pungutan penggunaan Lapangan (Aset Kalurahan berdasarkan Perkal Pungutan) sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD), pengaturan lahan untuk parkir pengunjung, dan jam operasional kegiatan sehingga tidak menggagu wkatu istirahat masyarakat disekitar tempat kegiatan. 

Semoga dengan adanya kegiatan ini menjadi sarana hiburan untuk masyarakat Triwidadi dan sekitarnya.

Komentar atas Rapat Koordinasi Terbatas Penyelenggaraan Pasar Malam di alun-alun Triwidadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

LAGU INDONESIA RAYA

Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

HUBUNGI CS PELAYANAN

Deskripsi gambar

JAM dan KALENDER

Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
Kamis, 18 September
05:30am 12:05 17:35pm

JAM PELAYANAN KANTOR

Deskripsi gambar

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License