Pemerintah Kalurahan Triwidadi Hadiri Arahan Bupati: Penguatan Layanan Publik dan Akuntabel

Andriyani 06 Januari 2026 12:58:38 WIB

Triwidadi Info ( 06 / 01 ). Pemerintah Kalurahan Triwidadi menghadiri agenda penting dalam mengawali tahun anggaran 2026. Bertempat di Gedung Induk Lantai 3 Komplek Parasamya Bantul pada Selasa (06/01/2026), acara ini difokuskan pada dua agenda utama yaitu : Pengarahan Bupati Bantul terkait Pengelolaan Keuangan Kalurahan serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana PPBMP.

Dalam arahannya, Bupati Bantul Bapak H. Abdul Halim Muslih, S.H., M.H. mengawali dengan menyampaikan deretan prestasi membanggakan yang diraih Kabupaten Bantul sepanjang tahun 2025. Prestasi tersebut di antaranya:

  • Kabupaten Terinovatif di Indonesia.
  • Kabupaten Layak Anak, masuk dalam 10 besar nasional.
  • Pemerintah Kabupaten Bantul berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
  • Pemerintah Kabupaten Bantul meraih SAKIP Level A, menunjukkan akuntabilitas kinerja yang sangat baik.
  • Perencanaan Daerah Terbaik peringkat ke-2 Nasional.
  • Kualitas Sumber Daya (SD) terbaik ke-4 Nasional berdasarkan penilaian BPS dan BRIN.

Bapak Bupati H. Abdul Halim Muslih, S.H., M.H. menegaskan bahwa prestasi-prestasi ini bukan sekadar angka, melainkan standar yang harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat kalurahan.

Meskipun mencatatkan banyak prestasi, beliau memberikan catatan khusus terkait dinamika anggaran di tahun 2026. Diketahui terdapat penurunan pada Dana Desa (DD) dan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP).

Menyikapi hal tersebut, Bupati memberikan instruksi tegas kepada Pemerintah Kalurahan:

  1. Prioritas Layanan Publik: Meskipun anggaran menurun, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan tidak boleh berkurang.
  2. Ujung Tombak Pembangunan: Kalurahan harus tetap bergerak aktif. Penanganan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama di tengah tantangan finansial.
  3. Kesejahteraan Pamong: Sebagai kabar baik, terdapat penyesuaian kesejahteraan pamong yang diselaraskan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
  4. Akuntabilitas: Pengelolaan keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan diterima secara politik oleh masyarakat luas.

Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kalurahan se-Kabupaten Bantul dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan ini merupakan bagian dari optimalisasi Dana PPBMP.

Langkah ini diambil untuk memastikan adanya jaminan sosial bagi tenaga kerja yang terlibat dalam program-program pembangunan di tingkat padukuhan dan kalurahan, sehingga risiko kerja dapat dimitigasi dengan baik.

Dengan adanya pengarahan ini, Pemerintah Kalurahan Triwidadi berkomitmen untuk segera menyelaraskan program kerja tahun 2026 agar tetap selaras dengan visi Kabupaten Bantul yang unggul dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License