BPKPAD Bantul Gelar Sosialisasi PBB-P2 di tingkat Padukuhan

Andriyani 07 Januari 2026 11:20:50 WIB

Triwidadi Info (07/01). Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bantul melalui Pajak Daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) diperlukan peran serta aktif dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat padukuhan. kegiatan ini, sekaligus memperkenalkan digitalisasi pemutakhiran data berbasis mobile. Sosialisasi dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Gedung Induk Komplek Parasamya Kabupaten Bantul. 

Sosialisasi tersebut diikuti oleh perangkat desa yakni dukuh-dukuh di wilayah Kabupaten Bantul. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran perangkat desa dalam mendukung optimalisasi pendataan dan peningkatan kepatuhan pembayaran PBB.

Dalam kegiatan ini, dipaparkan materi mengenai tata cara pemutakhiran data PBB berbasis mobile, yang dirancang untuk mempermudah proses pendataan secara cepat, akurat, dan terintegrasi. Melalui pemanfaatan teknologi digital, diharapkan proses pembaruan data objek dan subjek pajak dapat dilakukan secara lebih efektif di lapangan.

Selain itu, BPKPAD Bantul juga menyampaikan informasi terkait jadwal jatuh tempo pembayaran PBB, serta berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan bagi masyarakat, termasuk layanan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Melalui langkah ini, diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kalurahan Triwidadi menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil sosialisasi dapat segera ditindaklanjuti di tingkat kalurahan demi pelayanan pajak yang lebih optimal kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License