Sosialisasi dan konsolidasi Pajak PBB di Padukuhan Blabak

Andriyani 12 Januari 2026 10:13:21 WIB

Triwidadi Info ( 12/01). Padukuhan Blabak melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bertempat di rumah Dukuh Blabak, Bapak Endung Dasuki, pada Senin, 12 Januari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPKPAD Kabupaten Bantul serta Bank BPD DIY Cabang Bantul, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada pamong padukuhan dan masyarakat terkait kebijakan Pajak PBB, tata cara pembayaran, serta upaya peningkatan capaian pelunasan pajak di tingkat padukuhan.

Dalam sosialisasi tersebut, BPKPAD Bantul menyampaikan pentingnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban PBB tepat waktu, mengingat pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat berperan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, perwakilan Bank BPD DIY Cabang Bantul turut menjelaskan kemudahan layanan pembayaran PBB melalui berbagai kanal yang telah disediakan.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kalurahan, padukuhan, dan lembaga terkait dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan Pajak PBB di wilayah Padukuhan Blabak, Kalurahan Triwidadi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License