Dukuh se-Kalurahan Triwidadi Laksanakan Kegiatan Bersama Pembagian SPPT

Andriyani 12 Januari 2026 13:11:56 WIB

Triwidadi Info ( 12/01 ). Bapak Ibu Dukuh se-Kalurahan Triwidadi melaksanakan kegiatan bersama berupa pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Kalurahan Triwidadi.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kalurahan Triwidadi dalam mendukung kelancaran administrasi perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta memastikan SPPT dapat diterima oleh warga secara tepat waktu. Melalui pembagian SPPT ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan kewajiban pembayaran PBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar dukuh dalam menyamakan langkah pelayanan kepada masyarakat. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License