Bhabinkamtibmas Triwidadi Fasilitasi Mediasi Permasalahan Penggilingan Batu di Plambongan

Andriyani 23 Januari 2026 11:16:26 WIB

Triwidadi info ( 23/01)— Bhabinkamtibmas Kalurahan Triwidadi melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi permasalahan warga pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB dan bertempat di rumah Kepala Dusun (Kadus) Plambongan Bapak Trudiyanto.

Mediasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya permasalahan terkait hasil penggilingan batu yang berlokasi di Plambongan RT 02. Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan Bapak Indra selaku pengelola penggilingan batu dengan Ibu Tuminem selaku pemilik lahan pekarangan yang akan disewa oleh pihak pengelola.

Kegiatan mediasi dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Triwidadi, Kepala Dusun Plambongan, Ketua RT 02 Plambongan, serta anggota jaga warga. Seluruh pihak yang hadir mengikuti proses mediasi dengan penuh keterbukaan dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Melalui pendampingan Bhabinkamtibmas, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan antara kedua belah pihak dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang telah ditandatangani dan dilampirkan sebagai bukti penyelesaian permasalahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License