Polsek Pajangan Selenggarakan Silaturahmi Kamtibmas Bersama Jaga Warga Kapanewon Pajangan

Andriyani 30 Januari 2026 10:38:21 WIB

Triwidadi Info (30/01). Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Pajangan akan menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama Jaga warga Kapanewon Pajangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Rencana Kerja Polres Bantul Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan silaturahmi Kamtibmas ini, mampu menjalin komunikasi dan kemitraan yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan tersebut bertempat di Pendopo Kapanewon Pajangan. Peserta diharapkan mengenakan pakaian bebas rapi, dan bagi yang memiliki rompi jaga warga dimohon untuk membawanya. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kapanewon Pajangan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License