Audiensi Paguyuban Bamuskal AMONG KARSA Kabupaten Bantul Digelar di DPRD Bantul

Andriyani 09 Februari 2026 13:41:14 WIB

Triwidadi Info (09/02). Berdasarkan Surat Paguyuban Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) AMONG KARSA Kabupaten Bantul tanggal 26 Januari 2026 Nomor 01/PB/Among Karsa/I/2026 perihal permohonan fasilitasi audiensi, telah dilaksanakan Audiensi Paguyuban Bamuskal AMONG KARSA Kabupaten Bantul pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul pukul 11.00 WIB.

Audiensi ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul, Ketua dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul, Ketua Paguyuban Bamuskal AMONG KARSA Kabupaten Bantul, serta Anggota Bamuskal Perempuan se-Kabupaten Bantul.

Dalam audiensi tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Bantul menyampaikan komitmen dukungan terhadap penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan. Salah satu hasil audiensi yaitu rencana pemberian Program Peningkatan Kapasitas Bamuskal yang akan dilaksanakan per kapanewon pada Tahun Anggaran 2027 melalui Pokok Pikiran (Pokir) Komisi A DPRD Kabupaten Bantul.

Adapun anggaran program tersebut direncanakan dititipkan melalui kapanewon, sehingga diperlukan pengawalan dan koordinasi yang intensif antara Bamuskal dengan Panewu di masing-masing wilayah agar program dapat teranggarkan dan direalisasikan dengan baik.

Melalui hasil audiensi ini, diharapkan kapasitas Bamuskal semakin meningkat, baik dalam pemahaman tugas dan fungsi maupun dalam memperkuat peran pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License