Rakor Pengurus TPBJ–TPK Kalurahan Triwidadi Tahun 2026 Perkuat Sinergi dan Transparansi Pelaksanaan

Andriyani 18 Februari 2026 11:00:08 WIB

Triwidadi Info (18/02). Pemerintah Kalurahan Triwidadi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus TPBJ–TPK Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 17 Februari 2026 bertempat di Kantor Kalurahan Triwidadi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi, koordinasi, serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rakor dihadiri oleh Lurah Triwidadi, Bapak Slamet Riyanta, Ibu Carik Anita, serta Bapak Ulu-Ulu Mulyadi, ketua Bamuskal bapak Ruswanto, Ketua Karang Taruna mas Adam . Turut hadir pula Tim TPK yang terdiri dari Bapak Tumiyo, Bapak Endung, dan Bapak Waluyo, serta Tim TPBJ yang terdiri dari Bapak Irwan, Bapak Dwi, Bapak Bambang, Bapak Fauzi, dan Ibu Ririn.

Bapak Slamet Riyanto menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara Tim TPBJ (Tim Pengelola Barang dan Jasa) dan Tim TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Beliau juga menekankan agar seluruh tahapan perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara tertib administrasi serta mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

Pada kesempatan tersebut, dibahas pula teknis pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026, pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing tim, serta evaluasi mekanisme kerja agar lebih optimal. Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Kalurahan Triwidadi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan di Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalurahan Triwidadi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License