Triwidadi Info (18/02) – Pemerintah Kalurahan Triwidadi akan menggelar Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Posko ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, pukul 08.30–12.00 WIB di Halaman Kantor Kalurahan Triwidadi. Layanan ini dihadirkan agar warga dapat membayar PBB dengan lebih mudah, cepat, dan dekat tanpa harus datang ke kantor pajak yang lebih jauh.
Lurah Triwidadi, Bapak Slamet Riyanto, mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini serta membayar PBB tepat waktu sebelum jatuh tempo 31 Juli 2026. Pembayaran pajak menjadi kontribusi penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kalurahan Triwidadi.


















