Pelayanan Mobil Keliling Pajak PBB di Kalurahan Triwidadi Tahun 2026

Andriyani 18 Februari 2026 20:43:08 WIB

Triwidadi Info (18/02) – Pemerintah Kalurahan Triwidadi akan menggelar Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

Posko ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, pukul 08.30–12.00 WIB di Halaman Kantor Kalurahan Triwidadi. Layanan ini dihadirkan agar warga dapat membayar PBB dengan lebih mudah, cepat, dan dekat tanpa harus datang ke kantor pajak yang lebih jauh.

Lurah Triwidadi, Bapak Slamet Riyanto, mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini serta membayar PBB tepat waktu sebelum jatuh tempo 31 Juli 2026. Pembayaran pajak menjadi kontribusi penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kalurahan Triwidadi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License