PDGI Cabang Bantul Gelar Bakti Sosial dan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Triwidadi

Andriyani 06 Maret 2026 20:18:00 WIB

Triwidadi Info (06/03). Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan bakti sosial bersama anak yatim dan kaum dhuafa di GOR Kalurahan Triwidadi, pada Jumat, 6 Maret 2026, pukul 12.30–14.30 WIB.

Kegiatan bakti sosial ini diikuti oleh 60 anak yatim dan 50 dhuafa dari wilayah Kalurahan Triwidadi. Acara diawali dengan pengajian yang bertujuan memberikan motivasi spiritual serta memperkuat nilai-nilai keimanan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya di momentum bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Selain pengajian, kegiatan juga diisi dengan pembagian zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, serta penyaluran infaq dan shodaqoh kepada para penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan para anak yatim dan dhuafa serta membawa kebahagiaan di bulan suci Ramadhan.

Melalui kegiatan ini, PDGI Cabang Kabupaten Bantul menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya berperan dalam bidang kesehatan gigi dan mulut, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, penuh empati, dan saling mendukung, terutama dalam menyambut keberkahan bulan Ramadhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License