Dukuh Kadireso Bapak Suyadi Resmi Purna Tugas Setelah Mengabdi Selama 22 Tahun

Andriyani 07 Maret 2026 20:47:31 WIB

Triwidadi Info (07/03). Pemerintah Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bapak Suyadi, Dukuh Kadireso, yang telah memasuki masa purna tugas setelah mengabdi selama kurang lebih 22 tahun, terhitung sejak tahun 2004 hingga 2026.

Selama masa pengabdiannya, Bapak Suyadi telah berperan aktif dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan kalurahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Padukuhan Kadireso. Dedikasi, tenaga, serta pemikiran yang diberikan selama menjabat sebagai dukuh menjadi kontribusi berharga dalam mendukung pembangunan dan kemajuan wilayah di Kalurahan Triwidadi.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi bersama seluruh masyarakat menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan oleh Bapak Suyadi selama menjalankan tugas sebagai pamong kalurahan. Pengabdian tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi teladan dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Melalui momentum purna tugas ini, Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap segala bentuk dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan dapat menjadi amal kebaikan serta membawa keberkahan. Selain itu, diharapkan semangat pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi juga mendoakan agar Bapak Suyadi senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan dalam menjalani masa purna tugas bersama keluarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License