Bapak Endung Dasuki Dilantik sebagai PJ Dukuh Kadireso Kalurahan Triwidadi

Andriyani 07 Maret 2026 20:50:28 WIB

Triwidadi Info (07/03). Pemerintah Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Bapak Endung Dasuki sebagai Penjabat (PJ) Dukuh Kadireso. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Padukuhan Kadireso.

Penunjukan Bapak Endung Dasuki sebagai PJ Dukuh Kadireso dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Dukuh Kadireso sebelumnya yang telah memasuki masa purna tugas mulai tanggal 7 Maret 2026. Dengan adanya penjabat dukuh yang baru, diharapkan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik dan optimal.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap Bapak Endung Dasuki dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta mampu bekerja sama dengan berbagai unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan di Padukuhan Kadireso.

Selain itu, peran dukuh sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat padukuhan diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat, sehingga berbagai program pembangunan serta kegiatan kemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.

Dengan dilantiknya PJ Dukuh Kadireso yang baru, Pemerintah Kalurahan Triwidadi juga berharap terciptanya pelayanan yang semakin baik serta terciptanya lingkungan masyarakat yang harmonis, partisipatif, dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License