Festival Desa Budaya 2018
26 Oktober 2018 12:38:25 WIB
Triwidadi Info (26/10). Bertempat di Lapangan Triwidadi dilaksanakan kegiatan festival desa/kelurahan budaya. Terdiri dari 12 desa budaya Kabupaten Bantul dan 2 kelurahan budaya Kota Yogyakarta. Kegiatan yg menampilkan adat istiadat, kebudayaan, kuliner, kerajinan dan potensi dari masing-masing desa/kelurahan budaya. 14 peserta festival desa/kelurahan budaya menampilkan pentas budaya selama 25 menit per penampilan. Acara ini dibuka oleh Bpk Bupati Bantul dg pemukul kening bersama kepala dinas kebudayaan Provinsi D.I.Yogyakarta. Penampilan dari desa selopamioro menjadi penampil pertama dalam festival desa/kelurahan budaya ini, dan ditutup dg penampilan desa gilangharjo.
Komentar atas Festival Desa Budaya 2018
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Kalurahan Mandiri Budaya Triwidadi Tahun 2026
- Kirab Budaya Meriahkan Merti Dusun Trucuk 2026
- Penandatanganan Berita Acara POK Amayo di Kalurahan Triwidadi
- Sosialisasi Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Regional Kartamantul
- Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Triwidadi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
- Upacara Adat Mule Kyai Samak, Tradisi Sakral Merti Dusun Trucuk 2026
- Merti Dusun Trucuk 2026, Lestarikan Tradisi dan Budaya Jawa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















