Pemkal Triwidadi Gelar Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak PBB Tahun 2026

Andriyani 06 April 2026 11:18:15 WIB

Triwidadi Info (06/04). Pemerintah Kalurahan Triwidadi kembali menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak PBB Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara lebih dekat dan praktis.

Pelayanan mobil keliling ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026 dengan tiga titik lokasi (posko) yang tersebar di wilayah Kalurahan Triwidadi, sehingga dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Adapun jadwal dan lokasi pelayanan sebagai berikut:

  • Posko 1
    Pukul 08.30 WIB – 10.00 WIB
    Di halaman rumah Ibu Dukuh Butuh Kidul
  • Posko 2
    Pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB
    Di halaman Kantor Kalurahan Triwidadi
  • Posko 3
    Pukul 12.30 WIB – 14.00 WIB
    Di Masjid Al Khasanah Jambean

Lurah Triwidadi, Slamet Riyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

Dengan adanya mobil keliling ini, warga tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB tepat waktu.

Sebagai informasi, jatuh tempo pembayaran PBB Tahun 2026 adalah pada 31 Juli 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini agar terhindar dari denda keterlambatan.

Melalui slogan “Pajak Lunas, Pembangunan Jelas”, Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap seluruh masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak.

 
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License