Layanan “Pak Piling” Hadir di Kapanewon Pajangan, Warga Triwidadi Dapat Manfaatkan Pelayanan AK1 dan

Andriyani 13 April 2026 13:29:06 WIB

Triwidadi Info (13/04).  Kabar baik bagi masyarakat Kalurahan Triwidadi dan sekitarnya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul kembali menghadirkan layanan “Pak Piling” (Pelayanan AK1 dan Lowongan Kerja Keliling) di wilayah Kapanewon Pajangan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

  • Hari       : Selasa, 14 April 2026
  • Waktu    : Pukul 09.00 – 12.00 WIB
  • Tempat   : Kapanewon Pajangan

Layanan “Pak Piling” merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen ketenagakerjaan, khususnya pembuatan AK1 (Kartu Kuning), serta mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan datang langsung ke lokasi dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Ijazah
  4. Fotokopi Transkrip Nilai/SKHUN
  5. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengimbau kepada warga, khususnya para pencari kerja, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan akses terhadap peluang kerja sekaligus mendukung upaya penurunan angka pengangguran.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan kalurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Mari manfaatkan layanan ini dan raih peluang kerja yang lebih baik!

 
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License