Triwidadi Inf0 (28/04). Pemerintah Kalurahan Triwidadi menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Operasional Program Kegiatan (ROPK) serta Pengisian Aplikasi Kendali Istimewa (KENES) dalam rangka pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Gedung Pracimosono Lantai II, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, mulai pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengendalian dalam mendukung keberhasilan implementasi pelaksanaan Urusan Keistimewaan di tingkat kalurahan.
Melalui kegiatan ini, setiap kalurahan diminta menugaskan satu orang yang bertanggung jawab dalam penyusunan ROPK serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan di internal kalurahan. Perwakilan dari Kalurahan Triwidadi turut hadir sebagai peserta aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimtek.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Paniradya Pati, serta didampingi oleh sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, meliputi Dinas Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PU ESDM), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Selain Kalurahan Triwidadi, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan kalurahan dari Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo, antara lain Kalurahan Argorejo, Jagalan, Wirokerten, Imogiri, Wonokromo, Panggungharjo, Gilangharjo, Wukirsari, Sriharjo, Parangtritis, Potorono, Selopamioro, Trimulyo, Bangunharjo, Tirtosari, Wonolelo, Srimartani, Ngestiharjo, Sidomulyo, Donotirto, Singosaren, Bantul, Palbapang, Trirenggo, Tirtonirmolo, serta berbagai kalurahan dari wilayah Kabupaten Kulon Progo seperti Bendungan, Demangrejo, Kalidengen, Kedungan, Kedungsari, Ngestiharjo, Nomporejo, Purwoharjo, Sogan, Srikayangan, Temon Kulon, Tirtorahayu, Wijimulyo, Kalirejo, Banjarharjo, Glagah, Sendangsari, Sukoreno, Sidorejo, Giripeni, Karangwuni, Banaran, Hargotirto, Banjararum, dan Purwosari.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, diharapkan seluruh kalurahan, termasuk Kalurahan Triwidadi, dapat meningkatkan kapasitas dalam menyusun ROPK secara tepat dan akuntabel, mengoptimalkan penggunaan aplikasi KENES, serta menyusun pelaporan BKK Dana Keistimewaan secara tertib dan transparan. Dengan demikian, pelaksanaan program Dana Keistimewaan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.