Rakor Pendampingan Pengelolaan Keuangan Kalurahan di Kapanewon Pajangan

Andriyani 28 April 2026 20:31:44 WIB

Triwidadi Info (28/04). Pemerintah Kalurahan Triwidadi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Pengelolaan Keuangan Kalurahan yang dilaksanakan pada Selasa (28/4) pukul 12.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertempat di Pendopo Kapanewon Pajangan.

Rakor ini dihadiri oleh Panewu Pajangan, Panewu Anom, serta jajaran lurah dari Kalurahan Sendangsari, Guwosari, dan Triwidadi. Selain itu, turut hadir Carik, Ulu-ulu, Danarta, Pangripta dari masing-masing kalurahan, serta perwakilan Bamuskal dari Sendangsari, Guwosari, dan Triwidadi.

Kegiatan ini juga melibatkan unsur Kapanewon Pajangan, meliputi Kepala Jawatan Praja, Kepala Jawatan Keamanan, Kepala Jawatan Sosial, Kepala Jawatan Kemakmuran, Kepala Jawatan Pelayanan Umum, Kasubbag PKA, Kasubbag Umpeg, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Rakor pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur kalurahan dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam forum ini, peserta mendapatkan arahan serta pendampingan teknis terkait pengelolaan administrasi keuangan kalurahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, sehingga pengelolaan keuangan kalurahan dapat berjalan lebih optimal dan mendukung pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk di Kalurahan Triwidadi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License