Sosialisasi tentang Persetujuan Penggunaan Air Tanah

Andriyani 30 April 2026 18:27:58 WIB

Triwidadi Info (30/04). Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Persetujuan Penggunaan Air Tanah yang diselenggarakan pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ingkung dan Pepes Mbah Geol, Semampir, Argorejo, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Kalurahan Triwidadi diwakili oleh Pak Risman. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait regulasi terbaru mengenai penggunaan air tanah, khususnya berdasarkan ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pengelolaan air tanah secara bijak dan berkelanjutan. Air tanah merupakan sumber daya yang terbentuk melalui proses alam yang sangat lama, sehingga perlu dijaga keberadaannya agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Selain itu, dijelaskan pula perbedaan antara persetujuan penggunaan air tanah untuk kegiatan non-usaha dan izin pengusahaan air tanah untuk kegiatan usaha. Persetujuan penggunaan air tanah umumnya diperuntukkan bagi kebutuhan non-komersial seperti kebutuhan masyarakat, fasilitas umum, maupun kegiatan pemerintah, dengan tetap memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi terkait prosedur pengajuan perizinan, kewajiban pemegang izin, serta pentingnya konservasi air tanah guna mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemerintah kalurahan dan masyarakat dapat lebih memahami aturan yang berlaku serta turut berperan aktif dalam pengelolaan air tanah secara bertanggung jawab.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License