2 Warga Desa Triwidadi Sukarela mengundurkan diri dari PKH
15 Februari 2019 11:41:59 WIB
Pada bulan Februari ini sebanyak 2 warga Desa Triwidadi yang berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH). Warga tersebut bernama Ibu Riyatmi dan Ibu Rodiyah yang beralamatkan di Dusun Kayuhan Kulon RT 01 dan RT 05. Kedua warga penerima PKH ini mengundurkan diri secara sukarela karena merasa layak untuk tidak mendapatkan bantuan ini lagi.
Bantuan PKH itu diberikan setiap tiga bulan sekali. Untuk bantuan tetap dicairkan pada triwulan pertama, sementara komponen lainnya dicairkan bertahap pada triwulan berikutnya.
Komentar atas 2 Warga Desa Triwidadi Sukarela mengundurkan diri dari PKH
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Triwidadi: Jumat Agung 2026 Jadi Momentum Pererat Kerukunan
- Pamong Kalurahan Triwidadi Ikuti Kirab Mangayubagya 80 Tahun Sri Sultan Hamengkubuwono X
- Pelayanan Kantor Kalurahan Triwidadi Libur dalam Rangka Peringatan Wafat Yesus Kristus
- Kalurahan Triwidadi Sampaikan Ucapan Sugeng Ambal Warsa ke-80 Sri Sultan HB X
- Pererat Silaturahmi, Warga Sabrang Kidul Gelar Halal Bihalal di Masjid Darussalam
- Ayo Gemar Makan Ikan! Kampanye Gemarikan Hadir di Triwidadi
- Kompak Wiru Jarik, Sambut Hari Jadi DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















