Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean

Andriyani 10 Juni 2026 12:29:13 WIB

Triwidadi Info (10/06). Pada Selasa, 9 Juni 2026, pukul 12.00 WIB hingga 12.20 WIB, Bhabinkamtibmas Kalurahan Triwidadi bersama Pamong Kalurahan Triwidadi dan relawan melaksanakan kegiatan pemasangan tanda peringatan keselamatan di kawasan Perempatan Jambean.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan para pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. Tanda peringatan dipasang untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ruas jalan di sekitar Perempatan Jambean memiliki kondisi bergelombang dan termasuk titik yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Melalui pemasangan tanda tersebut, diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas.

Bhabinkamtibmas Kalurahan Triwidadi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap keselamatan masyarakat sekaligus upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalurahan Triwidadi.

Kegiatan pemasangan tanda peringatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana tanpa menemui kendala yang berarti. Diharapkan keberadaan tanda peringatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kalurahan Triwidadi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License