Jagabaya Kalurahan Triwidadi Bersama Dukuh Laksanakan Pengecekan Patok Tanah Kas Desa

Andriyani 23 Juni 2026 14:31:59 WIB

Triwidadi Info (23/06). Pemerintah Kalurahan Triwidadi melalui Jagabaya Kalurahan, Bapak Giyanta, bersama para dukuh melaksanakan kegiatan pengecekan patok Tanah Kas Desa (TKD) yang berada di wilayah Siluk Sabrang Kidul pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Dukuh Kersan, Dukuh Sabrang Kidul, Dukuh Jojoran Wetan, dan Dukuh Gampeng sebagai bentuk koordinasi dalam pengamanan aset milik kalurahan.

Pengecekan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan keberadaan dan kondisi patok batas Tanah Kas Desa sesuai dengan data administrasi yang dimiliki Kalurahan Triwidadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kalurahan dalam menjaga kejelasan batas aset serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan guna mencegah potensi sengketa atau permasalahan batas lahan di masa mendatang.

Selain sebagai langkah pengamanan aset, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperbarui informasi terkait kondisi lapangan dan memastikan seluruh aset Tanah Kas Desa tetap terjaga dengan baik. Keberadaan patok batas yang jelas menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan aset kalurahan agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Triwidadi menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset kalurahan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Diharapkan, langkah pengamanan aset melalui pengecekan patok secara berkala dapat mendukung tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki Kalurahan Triwidadi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License