FPRB Kalurahan Triwidadi Gotong Royong Amankan Kabel Listrik di Padukuhan Jambean

Andriyani 29 Juni 2026 12:28:26 WIB

Triwidadi Info (29/06). Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi bahaya akibat kabel listrik yang menjuntai, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Triwidadi melaksanakan kegiatan gotong royong di ruas jalan Padukuhan Jambean pada Minggu (28/6/2026).

Kegiatan gotong royong ini diikuti oleh anggota FPRB Kalurahan Triwidadi bersama warga setempat. Fokus utama kegiatan adalah melakukan penataan dan pengamanan kabel listrik yang berada di sepanjang jalan padukuhan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan.

Selain pengamanan kabel listrik, para peserta juga melakukan pembersihan area sekitar lokasi sehingga lingkungan menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian FPRB terhadap upaya mitigasi risiko bencana serta pencegahan potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat kondisi infrastruktur lingkungan yang kurang aman.

Ketua FPRB Kalurahan Triwidadi menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong merupakan wujud nyata semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk lebih peduli terhadap kondisi fasilitas umum dan segera melaporkan apabila ditemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengapresiasi partisipasi aktif anggota FPRB dan masyarakat Padukuhan Jambean yang telah bergotong royong demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertata. Melalui sinergi antara relawan dan masyarakat, diharapkan budaya gotong royong terus terjaga sebagai bagian dari upaya membangun Kalurahan Triwidadi yang tangguh, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License