Pelayanan Posko 2 PBB-P2 Tahun 2026 di Rumah Dukuh Trucuk Dwi Janari

Andriyani 02 Juli 2026 09:50:38 WIB

Triwidadi Info (02/07). Pemerintah Kalurahan Triwidadi kembali menyelenggarakan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Posko 2 yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, pukul 08.30 WIB–14.00 WIB, bertempat di Rumah Bapak Dukuh Trucuk Dwi Janari.

Pelaksanaan posko ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Triwidadi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan adanya pelayanan yang dilaksanakan di tingkat padukuhan, warga dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara lebih praktis tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan yang telah disediakan. Proses pembayaran berjalan dengan tertib, lancar, dan didukung oleh petugas yang memberikan pelayanan secara ramah, cepat, serta profesional kepada setiap wajib pajak.

Kegiatan Posko 2 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Diharapkan semangat dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya pembangunan Kalurahan Triwidadi yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License