Sosialisasi Kebijakan Adminduk, Perkuat Integritas dan Cegah Pemalsuan Data

Andriyani 12 Agustus 2026 08:38:15 WIB

Triwidadi Info (12/08).Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, dilaksanakan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan tema “Perkuat Integritas, Cegah Pemalsuan Data. Wujudkan Dokumen Kependudukan yang Akurat dan Akuntabel.”

Kegiatan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Mandala Karya Sidi, Komplek Pemda II Manding, Bantul. Kegiatan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul sebagai narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas serta pencegahan pemalsuan dan penyalahgunaan data kependudukan.

Sosialisasi dihadiri oleh Jagabaya se-Kabupaten Bantul dan/atau yang mewakili, serta sejumlah unsur terkait dalam pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan. Hadir pula Direktur PKU Muhammadiyah Bantul, Direktur RSU Rachma Husada, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bantul, Pimpinan Klinik Pratama Wikaden, serta PMB Supiyah.

Dari jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul, turut hadir Sekretaris Dinas Dukcapil Bantul, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Keuangan dan Aset, Analis Kebijakan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta staf Disdukcapil.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai pelayanan publik. Keakuratan data dan dokumen kependudukan menjadi dasar dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan haknya serta membantu pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keabsahan dan kebenaran data kependudukan. Pencegahan terhadap pemalsuan dokumen maupun penyalahgunaan data perlu dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan integritas, ketelitian, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, perangkat kalurahan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Dengan integritas yang semakin kuat, diharapkan dapat terwujud dokumen kependudukan yang akurat, valid, dan akuntabel serta pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Bantul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License