Pemerintah Kalurahan Triwidadi Sampaikan Apresiasi atas Purna Tugas Dukuh Pajangan

Andriyani 31 Agustus 2026 14:16:34 WIB

Triwidadi Info (31/08). Pemerintah Kalurahan Triwidadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian Bapak Budiyanto, yang telah menyelesaikan masa tugas sebagai Dukuh Pajangan, Kalurahan Triwidadi, setelah mengabdi selama 18 tahun, terhitung sejak periode 2008 hingga 2026.

Selama menjalankan tugasnya sebagai Dukuh Pajangan, Bapak Budiyanto telah memberikan dedikasi, tanggung jawab, dan kerja nyata dalam mendukung kemajuan Padukuhan Pajangan serta Kalurahan Triwidadi. Pengabdian tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pembangunan di tingkat padukuhan.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi menyampaikan terima kasih atas seluruh dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai Dukuh Pajangan. Masa pengabdian selama 18 tahun menjadi perjalanan panjang yang telah memberikan kontribusi bagi masyarakat dan lingkungan Kalurahan Triwidadi.

Purna tugas bukan menjadi akhir dari sebuah pengabdian, melainkan menjadi awal dari babak baru dalam kehidupan. Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap masa purna tugas dapat dijalani dengan penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan bersama keluarga tercinta.

Atas nama Pemerintah Kalurahan Triwidadi dan masyarakat, disampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak Budiyanto selama 18 tahun sebagai Dukuh Pajangan. Jasa, dedikasi, dan kebaikan yang telah diberikan diharapkan senantiasa menjadi kenangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selamat memasuki masa purna tugas, Bapak Budiyanto. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi untuk Kalurahan Triwidadi.

 
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License