Gerbang Praja sebagai Restorasi Sosial
12 Maret 2019 16:30:38 WIB
Triwidadi Info(12/03). Gerbang Praja kepanjangan dari Gerakan Bangga Penggunaan Aksara Jawa kegiatan ini digagas oleh Dinas Sosial Propinsi D.I.Yogyakarta untuk merestorasi kesenjangan sosial yang ada dimasyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Guwosari ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial DIY Bp. Untung Sukaryadi dan sebagai pembicara Bp. Manu dari Balai Bahasa. Program ini sebagai pengembalian rasa memiliki kebudayaan yang sangat luarbiasa dan dipelajari tidak hanya orang jawa bahkan manca negara juga mempelajarinya. Untuk itu kita harus berbangga meiliki warisan nenek moyang yang harus dijaga dan dilestarikan. Bertema "Sithik Edhing" ini berharap kesenjangan sosial dapat teratasi, arti dari jargon tersebut adalah saling berbagi atau memberi kesempatan kepada yang lain. Sarasehan ini menjadi rangkaian kegitan restorasi sosial yang dilanjutkan dengan acara pengajian dan pentas seni yang menampilkan salah satu group band yaitu "Genk Kobra".
Komentar atas Gerbang Praja sebagai Restorasi Sosial
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFOGRAFIS APBKAL TAHUHN 2025
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
- PORKAL Triwidadi Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
