Evaluasi Pendataan Anak Putus Sekolah Tahun 2026, Perkuat Upaya Penanganan Anak Tidak Sekolah
Andriyani 05 September 2026 20:14:43 WIB
Triwidadi info (05/09). Upaya meningkatkan ketepatan data anak putus sekolah terus dilakukan melalui Evaluasi Pendataan Anak Putus Sekolah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Aula Atas Balai Dikmen Bantul, mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kamituwa dari 75 Kalurahan se-Kabupaten Bantul. Dalam kegiatan ini, Kalurahan Triwidadi diwakili oleh Ibu Widi Astuti.
Berdasarkan hasil pendataan tahun 2026, tercatat sebanyak 141 anak dalam data anak putus sekolah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan serta pencegahan anak putus sekolah.
Melalui sinergi pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan, diharapkan upaya penanganan anak putus sekolah dapat dilakukan secara tepat sasaran sehingga setiap anak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Jojoran Wetan dan Butuh Kidul Bahas PPBMP Tahun 2027
- Evaluasi Pendataan Anak Putus Sekolah Tahun 2026, Perkuat Upaya Penanganan Anak Tidak Sekolah
- PSN Dusun Polaman mencapai 96 %
- Kalurahan Triwidadi Gelar Koordinasi Persiapan Musdus PPBMP Tahun 2027
- Posyandu dan Pusling Hadirkan Layanan Kesehatan di Kayuhan Kulon
- Posyandu Dusun Kayuhan Wetan Digelar untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Pertemuan Rutin Pkk Kalurahan Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















