Musdus Jojoran Wetan dan Butuh Kidul Bahas PPBMP Tahun 2027
Andriyani 05 September 2026 20:20:17 WIB
Triwidadi Info (05/09). Pemerintah Kalurahan Triwidadi melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) di Padukuhan Jojoran Wetan dan Butuh Kidul pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan kalurahan melalui pembahasan PPBMP Tahun 2027.
Musyawarah dilaksanakan sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan di masing-masing padukuhan. Berbagai usulan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan Kalurahan Triwidadi Tahun 2027.
Melalui Musdus, diharapkan perencanaan pembangunan dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan.
Pemerintah Kalurahan Triwidadi terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan sebagai wujud komitmen mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Jojoran Wetan dan Butuh Kidul Bahas PPBMP Tahun 2027
- Evaluasi Pendataan Anak Putus Sekolah Tahun 2026, Perkuat Upaya Penanganan Anak Tidak Sekolah
- PSN Dusun Polaman mencapai 96 %
- Kalurahan Triwidadi Gelar Koordinasi Persiapan Musdus PPBMP Tahun 2027
- Posyandu dan Pusling Hadirkan Layanan Kesehatan di Kayuhan Kulon
- Posyandu Dusun Kayuhan Wetan Digelar untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Pertemuan Rutin Pkk Kalurahan Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















