Musdus PPBMP 2027 Dusun Ngincep
Andriyani 08 September 2026 12:52:41 WIB
Triwidadi Info (08/09). Dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) PPBMP Tahun 2027 di Dusun Ngincep, Kalurahan Triwidadi, pada Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di rumah Bapak Dukuh Ngincep tersebut dihadiri oleh perwakilan Pamong Kalurahan Triwidadi, Bamuskal, Dukuh Ngincep, serta lembaga pedukuhan.
Musdus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan prioritas pembangunan di wilayah Dusun Ngincep yang akan menjadi bahan dalam penyusunan PPBMP Tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, diharapkan usulan pembangunan yang disepakati dapat mencerminkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Dusun Ngincep.
Pelaksanaan Musdus PPBMP juga menjadi bagian penting dalam mendorong perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan tepat sasaran di Kalurahan Triwidadi.
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Distribusi bantuan cadangan pangan
- kegiatan pemberdayaan kaum rois
- Musdus PPBMP 2027 Blabak Kadireso, Bahas Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
- Musdus PPBMP 2027 Padukuhan Trucuk
- Musdus PPBMP 2027 Kayuhan Wetan
- Musdus PPBMP 2027 Dusun Gampeng, Bahas Prioritas Pembangunan Bersama Masyarakat
- Musdus PPBMP 2027 Dusun Ngincep
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















