Triwidadi Gelar Musrenbang RPJMKal dan RKP Tahun 2027

Andriyani 28 September 2026 08:55:37 WIB

Triwidadi Info (28/09). Pemerintah Kalurahan Triwidadi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MusrenbangKal) RPJMKal Tahun 2021–2028 dan RKP Tahun 2027 pada Jumat (25/09/2026), bertempat di GOR Kalurahan Triwidadi. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

MusrenbangKal menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan kalurahan untuk menyusun dan menyepakati arah pembangunan secara terencana, partisipatif, serta berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dalam forum ini dilakukan pembahasan terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kalurahan Triwidadi, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun 2027.

Kegiatan dihadiri oleh Panewu Pajangan, Kawat Praja Kapanewon Pajangan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta jajaran Pemerintah Kalurahan Triwidadi yang terdiri atas Carik, Kasi Jagabaya, Kasi Kamituwa, Kasi Ulu-Ulu, Kaur Pangripta, Kaur Danarta, dan Kaur Tata Laksana.

Turut hadir Dukuh se-Kalurahan Triwidadi, BamusKal Triwidadi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPMKal, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua FPRB, Ketua BUMKal, Ketua KDMP, serta pengurus Kalurahan Budaya, Desa Preneur, Desa Prima, dan Desa Wisata.

Selain itu, forum juga melibatkan GAPOKTAN Triwidadi, Forum Anak Triwidadi, Forum Disabilitas Triwidadi, P2A, Kepala Sekolah TK PKK 27 Jambean, serta perwakilan kelompok masyarakat miskin. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan agar semakin mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari berbagai kelompok.

Melalui MusrenbangKal ini, Pemerintah Kalurahan Triwidadi bersama BamusKal dan seluruh unsur masyarakat melakukan pembahasan serta penyelarasan usulan pembangunan sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027. Perencanaan diharapkan dapat berjalan secara transparan, terarah, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan potensi serta permasalahan yang ada di Kalurahan Triwidadi.

MusrenbangKal RPJMKal dan RKP Tahun 2027 menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun Kalurahan Triwidadi melalui perencanaan yang partisipatif dan kolaboratif, sehingga program pembangunan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan MusrenbangKal. Semoga hasil musyawarah dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan Kalurahan Triwidadi yang semakin maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Komentar atas Triwidadi Gelar Musrenbang RPJMKal dan RKP Tahun 2027

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License