Dua Bakal Calon Dukuh Guwo Lolos Seleksi Administrasi, Siap Ikuti Tahapan Ujian Berikutnya

Andriyani 26 Oktober 2026 11:56:18 WIB

Triwidadi Info (26/10). Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Triwidadi mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon Dukuh Guwo. Berdasarkan Keputusan Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Triwidadi Nomor 02/KEP_PPP/X/2026, dua bakal calon dinyatakan lolos seleksi kelengkapan administrasi.

Kedua bakal calon tersebut adalah Sarjiyo dan Suratman. Keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Pengumuman ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pengisian jabatan Dukuh Guwo di Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Selanjutnya, kedua bakal calon diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan ujian berikutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang akan disampaikan oleh panitia.

Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Triwidadi mengucapkan selamat kepada bakal calon yang telah lolos seleksi administrasi. Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan tertib, jujur, dan penuh tanggung jawab.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan proses pengisian pamong kalurahan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan calon pamong yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan tahapan pengisian Dukuh Guwo melalui kanal informasi Pemerintah Kalurahan Triwidadi.

Informasi lebih lanjut:

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License