Pertemuan Kampung KB
20 Maret 2019 14:09:57 WIB
Triwidadi Info(20/03). Bertempat di rumah bp Subiyana Dukuh Ngincep Triwidadi dilaksanakan pertemuan rutin kampung KB. Dusun Ngincep merupakan salah satu anggota kampung KB yang ada di Kabupaten Bantul. Kampung KB merupakan salah satu program dari Dinas PP.KB.PMD kabupaten Bantul. Program ini guna menyukseskan pengendalian penduduk sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat dapat terjamin. Dikarenakan dengan pertambahan penduduk setiap tahunnya tidak diimbangi dengan lowongan pekerjaan menjadikan tingkat pengangguran serta ekonomi masyarakat cenderung turun. Kegiatan yang dihadiri oleh kader PKK Dusun, Pengurus Kampung KB dan juga BABINKAMTIBMAS Polsek Pajangan. Harapanya dengan keaktifan pengurus Kampung KB ini dapat menjalankan program-program yang diamanahkan Dinas PP.KB.PMD kabupaten Bantul.
Komentar atas Pertemuan Kampung KB
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Langkah Strategis Triwidadi Kembangkan Potensi Seni Lewat Video Profil
- Pemkal Triwidadi Gelar Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Pemkal Triwidadi Gelar Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak PBB Tahun 2026
- Syawalan dan Halal Bihalal Masyarakat Dusun Butuh Kidul Berlangsung Penuh Kekeluargaan
- Syawalan dan Halal Bihalal Masyarakat Dusun Kayuhan Wetan Berlangsung Penuh Kebersamaan
- Pengajian Lapanan dan Syawalan Jamaah Masjid Nur Hudha Jojoran Wetan Berlangsung Khidmat
- Pengajian Syawalan di Masjid Al Falah Kadireso Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















