Gamelan Simbol Budaya
22 Maret 2019 21:43:01 WIB
Triwidadi Info(22/03). Oglek Mudho Utomo adalah salah satu kelompok kesenian yang ada di Desa Triwidadi. Kelompok Jathilan ini beralamatkan di Dusun Kayuhan Wetan, anggota kelompok didominasi oleh pemuda sebagai pengrawit atau pemain gamelannya. Kelompok ini diketuai oleh Bp Suparmin yang juga beralamatkan di Dusun Kayuhan Wetan. Agenda rutin kelompok adalah latihan atau spel gamelan setiap malam sabtu minggu pertama dan ketiga setiap bulannya. Walau tidak ada acara atau tanggapan para pengrawit ini rutin latihan. Tidak sekedar untuk menghafal nada gamelan juga untuk menambah jam terbang dalam kesenian karawitan.
Komentar atas Gamelan Simbol Budaya
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Gladi Bersih Pengajian Ustadzah Mumpuni Handayayekti di Kayuhan Kulon
- Koordinasi Lomba Permainan Tradisional Forum Anak Triwidadi Digelar di Alun-Alun Kalurahan Triwidadi
- Admin Prodeskel Kalurahan Triwidadi Hadiri Rapat Penyusunan dan Pemutakhiran Data Profil Kalurahan T
- Kelas Baduta Gampeng dan Pajangan Perkuat Pengasuhan Anak Sejak Dini
- Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB Tahun 2026 di Masjid Nurul Islam Jambean
- Pelayanan Mobil Keliling PBB di Alun-Alun Triwidadi Permudah Warga Bayar Pajak
- Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak PBB Hadir di Butuh Kidul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















