Kordinasi Desa Budaya
25 Maret 2019 11:45:02 WIB
Triwidadi Info(25/03). Bertempat di Pendopo Balai Desa Triwidadi dilaksanakan pertemuan Pengurus Desa Budaya sebagai upaya tindak lanjut pertemuan sebelumnya. Pertemuan yang dihadiri pengurus harian Desa Budaya Triwidadi serta pendamping monitoring Edi Ismoyo membahas teknis persiapan tim evaluasi Desa Budaya. Dalam kegiatan turut dibahas pembagian tugas personel dalam pengumpulan data potensi budaya yang ada di Desa Triwidadi. Banyak yang menjadi poin penting dalam pembahasan kriteria evaluasi ini, diataranya tentang macam kesenian yang harus diinventaris berdasarkan NIK Nomor Induk Kesenian, potensi usaha yang memiliki IUMK, dan masih banyak lagi. Pengurus harian bersepakat akan dilaksanakan pertemuan lagi guna mengumpulkan data survey atau melengkapi data yang sudah ada.
Komentar atas Kordinasi Desa Budaya
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kerja Bakti Bersama Pamong dan Dukuh, Wujud Kepedulian Lingkungan Kalurahan Triwidadi
- Silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 1447 H / 2026 M di Bantul
- Bamuskal Triwidadi Gelar Rapat Pembahasan Laporan Kinerja Tahun Anggaran 2025
- Syawalan Pemerintah Kalurahan Triwidadi Bersama Lembaga Kalurahan Berjalan Khidmat dan Penuh Kebersa
- elayanan Mobil Keliling PBB di Kalurahan Triwidadi
- Syawalan Paguyuban Dukuh (PANDU) Kapanewon Pajangan di Ndalem Saryantan, Pererat Silaturahmi Antar D
- Pelayanan Mobil Keliling PBB di Masjid Al-Khasanah Jambean, Warga Manfaatkan Kemudahan Layanan Pajak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)

.jpeg)
















