Ukir Kayu Triwidadi
05 April 2019 14:01:18 WIB
Triwidadi Info(05/04). Kerajinan ukir kayu di Desa Triwidadi akhir-akhir ini sudah mulai luntur dengan berkembangnya produk dari pabrikan seperti Plastik dan resin kayu. Tetapi beberapa pengrajin masih bertahan terkait berkembangnya peminat kayu lawasan. Salah satu pengrajin ukir kayu yaitu Sutardi dari dusun Trucuk. Seringkali membuat gebyog, meja kursi, almari ukir bernuansa jawa. Besarnya biaya produksi ukiran ini membuat peminat kayu ukir berkurang, seringkali tergantikan dengan plastik yang lebih murah dan ringan. Sutardi mengatakan bahwa ukir kayu butuh ketrampilan, keuletan dan ketelitian dalam pembuatannya, hal ini yang membuat harga produk ukiran menjadi mahal.
Komentar atas Ukir Kayu Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan PKK Kalurahan Triwidadi Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
- RAT KDMP Triwidadi Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
- Persiapan Matang, Baksos PDGI di Triwidadi Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
- RAT Demapan Triwidadi 2026: Perkuat Transparansi, Teguhkan Komitmen untuk Kemajuan Bersama
- Menuju Layanan Hukum yang Lebih Dekat, Pemkab Bantul Matangkan Optimalisasi Posbankum Kalurahan
- Khidmat dan Penuh Semangat, Pelantikan Pengurus Muslimat NU Anak Ranting Se-Kalurahan Triwidadi Masa
- Gema Shalawat Menggetarkan Masjid Al Huda: Hadroh Hubbun Nabi Semarakkan Sabtu Pahing Dzikrul Ghofil
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)
.jpeg)















