Pengajian Ranting NU Triwidadi
07 April 2019 15:12:51 WIB
Triwidadi Info(07/04). Bertempat di Pendopo Balai Desa Triwidadi dilaksanakan kegiatan pengajian ranting NU Triwidadi. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus MWC NU Kecamatan Pajangan, Pengurus Ranting NU Triwidadi, Jamaah Nahdiyin Triwidadi. Dalam pegajian yang dipimpin oleh KH Halim Muslih ini banyak menyampaikan tentang peran NU dalam menjaga kesatuan NKRI. Diharapkan warga NU di Triwidadi tetap terjalin kesatuan dan persatuan disaat pesta demokrasi tahun 2019. Semoga warga NU Triwidadi menjadi pemilih yang cerdas dengan menyalurkan aspirasinya pada 17 April 2019, sehingga tidak GOLPUT. Sehingga mempunyai pemimpin yang dapat amanah dapam menyalurkan aspirasi Rakyat. Acara pengajian dilanjut dengan rapat kerja pengurus ranting NU Triwidadi.
Komentar atas Pengajian Ranting NU Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TK PKK 72 Jambean Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di Kalurahan Triwidadi
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Triwidadi Bahas Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- One Day Service Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Hadir di Kalurahan Triwidadi
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



.jpeg)















