Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa
02 Mei 2019 12:30:43 WIB
Triwidadi Info(02/05). Kasi Pemerintahan Desa Triwidadi melaksanan sosialisasi pemanfaatan tanah kas Desa di pendopo balai desa Triwidadi. Kegiatan ini untuk sebagai bentuk tertib administrasi dalam bidang sewa-menyewa tanah kas desa. Sebanyak 10 orang pemanfaat tanah kas Desa mengikuti acara ini. Sebagaimana selama ini kegiatan sewa menyewa masih banyak yang belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harapannya dengan adanya pertemuan ini ada kesepakatan bersama antara pihak pemanfaat dengan Desa terkait dengan perbaharuan harga sewa tanah kas Desa.
Komentar atas Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Khidmat dan Penuh Semangat, Pelantikan Pengurus Muslimat NU Anak Ranting Se-Kalurahan Triwidadi Masa
- Gema Shalawat Menggetarkan Masjid Al Huda: Hadroh Hubbun Nabi Semarakkan Sabtu Pahing Dzikrul Ghofil
- Pajak Lunas, Pembangunan Jelas! Ini Jadwal Mobil PBB di Triwidadi
- Marhaban Ya Ramadhan, Ini Jadwal Layanan Kantor Kalurahan Triwidadi
- Pengumuman Resmi: Jadwal Libur Pelayanan Kalurahan Triwidadi Saat Imlek 2026
- Menuju Tata Kelola Aset yang Transparan, Sosialisasi Keistimewaan Urusan Pertanahan Tahun 2026
- Sinergi Aktifkan Posyandu, Langkah Nyata Tingkatkan Promosi Kesehatan Desa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpeg)
.jpeg)















