Penerapan Prokes Hajatan Pernikahan
Muhlis Huda Subekti 02 Februari 2021 15:04:47 WIB
Triwidadi Info (02/02). Pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam masa pandemi Covid 19 di Kalurahan Triwidadi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Selain itu adanya Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bantul membatasi kerumunan massa untuk memutus rantai persebaran virus Covid 19. Dalam hal prokes Satgas Covid 19 Kalurahan Triwidadi telah berkordinasi dengan Satgas Covid 19 Padukuhan untuk menghandle segala sesuatu bentuk kebutuhan yang berkaitan dengan protokol kesehataan di tempat Hajatan.
Salah satu contoh kegiatan hajatan pernikahan di Padukuhan Polaman, dengan disediakan wastafel portable didepan pintu masuk dan petugas pengukur suhu tamu yang hadir bergantian antri untuk cuci tangan serta cek suhu tubuh dengan menjaga jarak. Tak lupa seluruh tamu yang hadir termasuk panitia hajatan diwajibkan memakai masker. Jika ada tamu undangan yang lupa membawa masker panitia hajatan juga menyediakan masker sekali pakai untuk diberikan kepada tamu tsb.
Dengan harapan untuk menjaga protokol kesehatan guna mencegah dan memutus rantai persebaran virus covid 19 di wilayah triwidadi. Ingat 3M (Memekai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Menjaga jarak minimal 1 meter)
Komentar atas Penerapan Prokes Hajatan Pernikahan
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Libur Pelayanan Kalurahan Triwidadi
- INFOGRAFIS APBKAL TAHUHN 2025
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
