Penyemprotan Rumah Pasien Positif
Muhlis Huda Subekti 02 Maret 2021 13:31:46 WIB
Triwidadi Info(02/03). Berkaitan dengan adanya penambahan kasus positif diwilayah kalurahan Triwidadi Satgas covid Kalurahan Triwidadi melakukan penyemprotan/Spraying di salah satu rumah pasien covid. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan persebaran covid 19 di kalurahan Triwidadi. Selain memberikan edukasi untuk tetap melaksanakan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan) juga menginstruksikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari dan jika ada keluhan segera memerikaskan kedokter.
Komentar atas Penyemprotan Rumah Pasien Positif
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TK PKK 72 Jambean Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di Kalurahan Triwidadi
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Triwidadi Bahas Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- One Day Service Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Hadir di Kalurahan Triwidadi
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















