Perhatian Khusus Pem. Kalurahan Triwidadi kepada Warga Isoman
Muhlis Huda Subekti 14 Oktober 2021 12:08:19 WIB
Triwidadi Info (14/10). Dimasa pandemi Covid 19 ini banyak warga triwidadi yang terpapar virus covid 19, sehingga banyak pelaku isolasi mandiri selama 14 hari dirumah masing-masing. Hal ini menyebabkan pelaku isoman tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan pribadi terutama logistik makan sehari -hari. Pemerintah Kalurahan Triwidadi memberiakn bantuan logistik kepada pelaku isoman untuk memenuhi kebutuhan selama isoman 14 hari. Selain memberikan bantuan logistik juga memberikan support semangat dengan harapan para pelaku isoman tetap tegar dan menjaga prokes selama isoman.
Komentar atas Perhatian Khusus Pem. Kalurahan Triwidadi kepada Warga Isoman
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TK PKK 72 Jambean Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di Kalurahan Triwidadi
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Triwidadi Bahas Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- One Day Service Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Hadir di Kalurahan Triwidadi
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















