Pembagian SPPT PBB P2 Tahun 2022 Kalurahan Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 11 Januari 2022 10:17:24 WIB
Triwidadi Info (11/01). Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB P2 tahun 2022 kalurahan Triwidadi telah dibagikan kepada masing-masing dukuh. SPPT PBB P2 ini merupakan strok pajak Tahunan Bumi dan Bangunan yang dikeluarkan oleh BKAD Kabupaten Bantul. Untuk jatuh tempo pembayaran Pajak PBB ini di tanggal 31 Juli 2022. Pajak Bumi dan Bangunan ini merupakan salah satu penyokong kegiatan pembangunan di kabupaten Bantul. Dengan tertib membayar PBB maka kita ikut mensukseskan pembangunan Kabupaten Bantul demi kesejahteraan masyrakat Bantul seutuhnya. Mari sukseskan pelunasan pajak PBB P2 tahun 2022 untuk pembangunan Kabupaten Bantul Berkelanjutan.
Orang Bijak, Tertib Bayar Pajak
Komentar atas Pembagian SPPT PBB P2 Tahun 2022 Kalurahan Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
- PORKAL Triwidadi Tahun 2025
- Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License