Kampung Sayur Trucuk
Muhlis Huda Subekti 11 Januari 2022 10:20:10 WIB
Triwidadi Info (11/01). Kampung sayur merupakan salah satu program dari TP PKK Kabupaten Bantul berkerjasama dengan TP PKK Kalurahan untuk menggerakkan para anggota PKK dimsaing-masing kalurahan untuk menanam aneka sayur. Program yang digunakan untuk menumbuhkan kesejahteraan keluarga dari kemandirian serta pemanfaatan lahan pekarangan. Di kalurahan Triwidadi salah satu pilot project untuk kampung sayur di Padukuhan Trucuk. Dengan adanya program kampung sayur ini banyak yang diambil manfaatnya terutama dalam pemenuhan komoditi sayur untuk keluarga. Pemanfaatan lahan pekarangan sekitar rumah untuk meningkatkan nilai ekonomi keluarga.
Dalam kesempatan sore ini senin 10 Januari 2022 kampung sayur Trucuk dikunjungi pengurus TP PKK Kapanewon Pajangan. Bu Panewu Pajangan langsung terjun meninjau perkembangan kampung sayur trucuk, selain itu pada kesempatan ini juga dilakukan penanaman bibit sayur bersama anggota KWT serta PKK padukuhan Trucuk dan juga didampingi ketua dan anggota TP PKK kalurahan Triwidadi.
Dengan adanya kampung sayur ini besar harapan untuk kemanfaatan serta kemandirian keluarga.
Keluarga Tumbuh, Indonesia Berkembang
Komentar atas Kampung Sayur Trucuk
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
- PORKAL Triwidadi Tahun 2025
- Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License