Penyaluran Bantuan Sembako/BPNT Kalurahan Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 04 Maret 2022 08:20:20 WIB
Triwidadi Info (04/03). Bertempat di Kalurahan Triwidadi dilaksanakan penyaluran bantuan sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejumlah 769 kelompok penerima manfaat (KPM). Besaran bantuan yangditerima oleh KPM adalah 200 ribu/bulan. Harapanya dengan adanya bantuan sembako/BPNT ini sebagai stimulan pemenuhan kebutuan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam penaganan serta pemulihan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi seperti saat sekarang ini.
Bantuan sembako/BPNT ini berlaku selama 1 tahun atau 12 bulan dengan termin pencairan 3 bulan sekali. KPM yang menggambil bantuan sembako ini tetap melaksanakan prokes dengan menggunakan masker serta cek suhu dan jaga jarak. Harapannya dengan menerapkan prokes ini dapat mengurangi penyebaran virus yang kini masih menjadi kewaspadaan kita semua.
Komentar atas Penyaluran Bantuan Sembako/BPNT Kalurahan Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TK PKK 72 Jambean Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di Kalurahan Triwidadi
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Triwidadi Bahas Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- One Day Service Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Hadir di Kalurahan Triwidadi
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















