Penyaluran Bantuan Sembako/BPNT Kalurahan Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 04 Maret 2022 08:20:20 WIB
Triwidadi Info (04/03). Bertempat di Kalurahan Triwidadi dilaksanakan penyaluran bantuan sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejumlah 769 kelompok penerima manfaat (KPM). Besaran bantuan yangditerima oleh KPM adalah 200 ribu/bulan. Harapanya dengan adanya bantuan sembako/BPNT ini sebagai stimulan pemenuhan kebutuan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam penaganan serta pemulihan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi seperti saat sekarang ini.
Bantuan sembako/BPNT ini berlaku selama 1 tahun atau 12 bulan dengan termin pencairan 3 bulan sekali. KPM yang menggambil bantuan sembako ini tetap melaksanakan prokes dengan menggunakan masker serta cek suhu dan jaga jarak. Harapannya dengan menerapkan prokes ini dapat mengurangi penyebaran virus yang kini masih menjadi kewaspadaan kita semua.
Komentar atas Penyaluran Bantuan Sembako/BPNT Kalurahan Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kerja Bakti Bersama Pamong dan Dukuh, Wujud Kepedulian Lingkungan Kalurahan Triwidadi
- Silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 1447 H / 2026 M di Bantul
- Bamuskal Triwidadi Gelar Rapat Pembahasan Laporan Kinerja Tahun Anggaran 2025
- Syawalan Pemerintah Kalurahan Triwidadi Bersama Lembaga Kalurahan Berjalan Khidmat dan Penuh Kebersa
- elayanan Mobil Keliling PBB di Kalurahan Triwidadi
- Syawalan Paguyuban Dukuh (PANDU) Kapanewon Pajangan di Ndalem Saryantan, Pererat Silaturahmi Antar D
- Pelayanan Mobil Keliling PBB di Masjid Al-Khasanah Jambean, Warga Manfaatkan Kemudahan Layanan Pajak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















